disebabkan karena Jatah Beras Raskin untuk Desa Duman mengalami pengurangan yang cukup signifikan dan memang pengurangan ini terjadi di semua desa-desa yang ada di Kabupaten Lombok barat untuk tahun 2012.
Sehingga Untuk menghindari kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bertempat di Kantor Desa Duman H. Zulkifli, S.Pd.I selaku Kepala Desa Duman mengadakan musyawarah bersama yang di hadiri BPD, Kepala Dusun dan perwakilan dari 4 Dusun yang ada di Desa Duman guna membahas tentang pengurangan jatah Beras Raskin Juni – Desember 2012 yang mana jatah untuk Desa Duman yang semula mendapat jatah 9645 Kg. untuk tahun ini menjadi 7545 kg. ( dari 630 KK menjadi 503 KK). dan keputusan bersama yang dihasilkan adalah Pemerintah Desa beserta semua peserta rapat dari unsur BPD, Kepala Dusun dan Perwakilan Warga dari Masing-Masing Dusun sepakat untuk membagi rata atau pemerataan pembagian beras Raskin, Yaitu warga yang ada di Desa Duman mendapat jatah sama-sama 5 kg per Kepala Keluarga dengan harga Rp. 1600/kg. Ketua BPD Desa Duman Kusmajaya menjelaskan bahwa data sasaran Raskin untuk Tahun ini tidak bisa di jadikan patokan karena banyak warga miskin yang tidak terdata sehingga tidak mendapat jatah raskin oleh karena itu baiknya dibagi rata agar tidak menimbulkan hal-hal tidak diinginkan.
Perhatikan Paragraf agar indah tampilannya
BalasHapusCantumkan Tanggal Posting
Cantumkan Nama Penulis
Kunjungi Blog tetangga agar bisa saling membedakan
SIAP PAK
BalasHapus